19 Desember 2015

Tafsir Q.S. Al-Mukminun: 1-11


Kajian Tafsir 

19 Desember 2015
Oleh: Ustadz Abdul Aziz Abdur Rauf, Lc., Al-Hafidz

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Standar Sukses Bagi Manusia Yang Beriman
Tafsir Q.S. Al-Mu'minun: 1-11

1. Shalat yang khusyu' (dalam kualitasnya)
Harus terpola dalam pikiran kita, bahwa shalat harus identik dengan kekhusyu'an.
Apa saja yang harus dilakukan agar bisa khusyu':

  • Apabila manusia berbahagia dengan amal shalihnya.
Diriwayatkan dalam hadits: "Barangsiapa yang merasa berbahagia dengan amal shalihnya maka dia benar2 beriman."

Bahagia mencakup 3 kondisi: sebelum, saat, dan sesudah melakukan amal shalih.
Ada ibadah yang disebut At-Tabkiir; yaitu ibadah dalam bentuk bersiap-siap shalat. Orang seperti ini bahagia, menyongsong satu kegiatan yang membahagiakannya.
Siapa yang menunggu shalat wajib di masjid, maka masa menunggunya dinilai sbg ibadah shalat. Jadi dengan menunggu, otomatis jiwanya teradaptasi dengan berdzikir kepada Allah SWT.

  • Terlepas dari seluruh kegiatan sebelum shalatnya.

Istilah "takbir al ihram" adalah memutus semua kegiatan. Tidak hanya zhahir, tapi juga bathin. 10 menit ini milik Allah sepenuhnya.

  • Fokus terhadap semua yang diucapkan saat sholat.
  • Timbulnya perasaan semacam sedih akan berpisah. 

Ibarat manusia yang ingin berpisah dengan orang yang dicintainya.
Kalau bukan krn Allah, tidak mungkin diri ini bisa shalat seperti ini.
  • Ia tidak merasa bahwa dirinya paling hebat. 
Begitu selesai shalat, kalimat pertama yang terucap adalah Istighfar; Dzikir dan shalat sunnah (utk menambal kekurangan dlm pelaksanaan shalat wajib)
  • Kualitas dzikir manusia itu saat di luar shalat.
Jika sepanjang hari banyak melakukan ketaatan maka akan lebih mudah.
Example: Puasa, Tilawah.
Berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang banyak, karena punya pengaruh dengan shalat khusyu'

2⃣. Jauh dari kegiatan yang tidak bernilai (laghwu).
Laghwu: 
1. Kegiatan yang mengandung maksiat (paling berat bobot laghwu-nya).
2. Kegiatan yang terlalu banyak dalam urusan mubah.
Dalam hadits dikatakan: Laghwu bisa berubah menjadi ketaatan ketika diniatkan utk kebaikan.
Misalnya:

🔺Dalam rangka merehatkan jiwa
Example: Nonton TV-> laghwu; bisa jadi hilang laghwu-nya ketika diniatkan sebagai selingan. Misalkan setelah tilawah 2 juz, membantu orang lain, dan lain-lain.

Sa'atan ba'da Sa'ah yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk merehatkan jiwa setelah melakukan kebaikan, maka kegiatan tersebut tidak menjadi laghwu.

🔺Kegiatan itu punya manfaat untuk ketahanan keluarga.
Example:
-Seorang ibu yang sekian jam bermain dengan anaknya; yang akan menambah keakraban antara diri dengan anaknya.
-Seorang istri bersama suami atau sebaliknya.
Mengobrol, mengantar istri ke pasar; maka itu adalah kegiatan yang bernilai.

3⃣ Menunaikan zakat


4⃣ Selalu menjaga kehormatannya (tidak berzina) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. 
Example: 
Poligami masih menjadi sesuatu yang tercela di masyarakat. Terlepas dari masyarakat yang belum siap dalam urusan poligami; jangan sampai orang yang poligami dicitrakan dengan citra yang tercela.
Tapi terhadap orang yang berzina, tidak dicela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.

5⃣ Memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. 
Dalam bab Muamalah
Example: Meminjam uang, setelah pinjam pura2 lupa; maka ia termasuk orang yang kehilangan sifat ra'un.
Islam sangat menekankan untuk menghormati hak orang lain.
Dalam Al-Quran surat An-Nuur ayat 61; didikan ayat ini hendaklah orang beriman terhadap ayat ini harus ra'un. Tujuannya: agar hubungan orang beriman dengan keluarganya terjaga.

6⃣ Menjaga shalatnya (dalam pelaksanaannya)🔺Selalu -> sepanjang hidup
🔺Menjaga waktunya: Terbiasa tepat waktu / tidak terbiasa menunda-nunda.
Salah satu rahmat Allah terhadap orang yang 'Yuhafidzun'(menjaga) adalah ketika suatu saat ia berhalangan, maka ia tetap dinilai Yuhafidzun.
example: Selalu tepat waktu, tapi karena perjalanan menjadi mundur waktu shalatnya, maka ia dinilai sebagai yuhafidzun.
Wallahu A'lam Bishshawab

Tidak ada komentar: